PENGUATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PARIWISATA HERITAGE PASCA PENETAPAN UNESCO DI KOTA SAWAHLUNTO
Keywords:
PAD; Sawahlunto; Pariwisata; Pemerintah; Masyarakat.Abstract
Penetapan Kota Sawahlunto sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO, menjadi sebuah titik baru untuk mendorong peningkatan nilai pariwisata dan budaya Kota Sawahlunto, meningkatkan atensi masyarakat yang bertujuan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sawahlunto. Artikel ini menguraikan serta memberikan gambaran dan memperjelas langkah dan usaha yang dapat dilakukan pemerintah untuk menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pariwisata heritage pasca penetapan UNESCO di Kota Sawahlunto. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis yaitu mengolah data yang didapatkan melalui pemerintah daerah Kota Sawahlunto. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat beberapa langkah dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pariwisata Kota Sawahlunto, dan juga berbagai strategi yang bisa diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah Kota Sawahlunto melalui aspek pariwisata tersebut. Meskipun demikian, penelitian juga menemukan masih kurangnya usaha dari pemerintah, masyarakat, dan swasta yang berada di Kota Sawahlunto untuk memaksimalkan sumber daya ada. Artikel ini menegaskan pentingnya kerjasama dan partisipasi dari Pemerintah selaku pembuat kebijakan, swasta, dan juga keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan optimalisasi nilai wisata Kota Sawahlunto yang berkelanjutan.
References
Apriani, A., & Dali, R. M. (2023). Analisis efektivitas dan kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah Kota Bogor tahun 2018–2022. ECo-Buss, 6(1), 253–261. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.770
Fajrussani, S., Wahyunadi, & Sriningsih, S. (2025). Analisis pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2018–2023. Jurnal Ilmu Ekonomi, 4(3), 49–64. https://doi.org/10.59827/jie.v4i3.319
Halim, Abdul. (2016). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi Keempat). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Hanafi Ahmad, A. (2022). Pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan, Objek Wisata, Dan Retribusi Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Sosial Ekonomi Bisnis, 2(1), 50–61. https://doi.org/10.55587/jseb.v2i1.34
Havi, A. P., Gurendrawati, E., & Prihatni, R. (2024). Analisis efektivitas dan kontribusi pajak daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 5(2), 411–419. https://doi.org/10.21009/japa.0502.12
Khasanah, E. N., & Aldiyanto, F. R. (2023). Analisis efektivitas dan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Gunungkidul DIY. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 24(1). https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap/article/view/8779
Manggiasih, R. A. (2024). Diskresi pemerintah daerah didalam penetapan tarif pajak hiburan pasca implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. UNES Law Review, 6(3).
Perdiana, V., & Mubarak, A. (2022). Pengembangan Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Kota Sawahlunto. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 4(3), 643-653.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rohima, S., & Susanti, S. (2025). Pengaruh event budaya terhadap minat berkunjung wisatawan destinasi wisata Geopark Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Inovasi Ekonomi Kreatif, 6(4). https://ejurnals.com/ojs/index.php/jiek
Sammeng, Andi Mappi. 2001. Cakrawala Pariwisata. Jakarta: Balai Pustaka
Sulastri, S. (2019). Pengaruh pendapatan sektor pariwisata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Fidusia: Jurnal Keuangan dan Perbankan, 2(2), 45-58.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syafriandi, Aldri Frinaldi, Asnil, Nora Eka Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




