PEMBERDAYAAN PELAKU UMKM MELALUI TRANFORMASI DIGITAL DAN EDUKASI ETIKA BISNIS ISLAM DI KELURAHAN KENALI BESAR KECAMATAN ALAM BARAJO KOTA JAMBI

Authors

  • El Munawwarah Universitas Islam Batang Hari, Indosesia
  • Muhammad Andriyansyah Universitas Islam Batang Hari, Indonesia
  • Alfi Rochmi Universitas Islam Batang Hari, Indosesia

Keywords:

Digital Marketing, Etika Bisnis Islam, Kenali Besar, Syariah, UMKM.

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bertransformasi ke arah digital guna menjaga daya saing di tengah arus globalisasi. Namun, mitra pengabdian di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, masih menghadapi kendala rendahnya literasi digital serta minimnya pemahaman mengenai implementasi etika bisnis Islam dalam transaksi online. Banyak pelaku usaha yang belum terampil mengelola konten visual promosi dan kerap ragu dalam menentukan batasan antara strategi pemasaran persuasif dengan praktik transaksi yang mengandung unsur ketidakjelasan (gharar). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengakselerasi kemampuan pemasaran digital pelaku UMKM sekaligus memastikan praktik bisnis yang dijalankan selaras dengan prinsip syariah seperti kejujuran (shiddiq), transparansi (tabligh), dan amanah. Metode pelaksanaan yang digunakan meliputi tiga tahapan: 1) observasi dan analisis kebutuhan, 2) pelatihan interaktif pembuatan konten kreatif digital serta edukasi etika bisnis Islam dalam berniaga secara online, dan 3) pendampingan berkelanjutan serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman literasi digital mitra sebesar 45% serta kesadaran yang lebih tinggi dalam menerapkan transparansi informasi produk pada platform pemasaran. Melalui integrasi aspek teknis digital marketing dan nilai moralitas Islam ini, para pelaku UMKM di Kelurahan Kenali Besar diharapkan tidak hanya mampu mengoptimalkan penggunaan algoritma media sosial untuk meningkatkan omzet penjualan, tetapi juga mampu membangun reputasi bisnis jangka panjang yang kredibel, tepercaya, serta membawa keberkahan (barakah).

References

Al-Arif, M. N. R. (2020). Etika bisnis Islam: Membangun reputasi dan loyalitas konsumen di pasar digital. Jakarta: Rajawali Pers

Anwar, S., & Sholikhah, M. (2021). E-commerce berbasis syariah: Solusi pemasaran di tengah tantangan globalisasi ekonomi umat. Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 6(1), 55–68.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo. (2024). Kecamatan Tebo Tengah dalam Angka 2024.

Darmadji, A. (2022). Metode Pendampingan Masyarakat Berbasis Aset. Jakarta: Pustaka Mandiri.

Fadlan, M. (2019). Konsep kejujuran (shiddiq) dan keterbukaan (tabligh) dalam transaksi jual beli online perspektif hukum ekonomi syariah. Jurnal Hukum Islam dan Muamalah, 7(2), 112–126.

Fauzi, M., & Rahmawati, E. (2021). Etika Bisnis Islam di Era Digital. Jurnal Ekonomi Syariah Nasional.

Hidayat, R., & Azizah, N. (2023). Strategi Pendampingan Digital Marketing bagi UMKM Lokal. Jurnal Pengabdian Masyarakat.

Kurnia, N., & Astuti, S. I. (2021). Peta gerakan literasi digital di Indonesia: Studi kasus pendampingan pada sektor UMKM. Yogyakarta: Samarata Publishing.

Mustafa, A. (2022). Pemasaran Syariah: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Literasi.

Ningsih, S., & Harahap, I. (2023). Analisis penerapan strategi pemasaran digital dan pemanfaatan media sosial bagi akselerasi bisnis UMKM lokal. Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan, 11(3), 289–302.

Putra, A. S., et al. (2021). Transformasi Digital UMKM di Indonesia. Jurnal Inovasi Ekonomi.

Pradana, M. (2020). Pengaruh kepercayaan (trust) dan kemudahan penggunaan media sosial terhadap keputusan pembelian secara online. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, 5(2), 181–192.

Rahman, A., & Wardani, D. K. (2022). Metode pendampingan masyarakat berbasis aset (Asset-Based Community Development) untuk kemandirian ekonomi pedesaan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 6(1), 74–89.

Sari, D. P., et al. (2023). Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia pasca Pandemi. Jurnal Ekonomi Terapan..

Sari, W. A., & Handayani, T. (2022). Edukasi pencegahan tadlis (penipuan) dan gharar (ketidakpastian) pada transaksi e-commerce bagi pedagang kecil. Jurnal Pengabdian Sosial dan Humaniora, 3(1), 45–56.

Zulkifli, M., & Huda, N. (2021). Pemasaran syariah di era digital: Teori, aplikasi, dan peluang pasar masa depan. Depok: Kencana.

Downloads

Published

2026-04-04